BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Didalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan
di bawahnya. Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu
yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu
masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dalam
kelompok-kelompok sosial inilah maka akan terbentuk suatu pelapisan yang tanpa
disadari sendiri oleh masyarakat.
Sifat perhubungan
antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umunya adalah timbal balik,
artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa
hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan
kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas
dari rasa takut perlu adanya rasa jaminan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang
dimaksud dengan pelapisan sosial itu sendiri?
2. Apa saja
teori pelapisan sosial?
3. Apa saja
dasar pembentukan pelapisan sosial?
4. Apa saja
sifat pelapisan sosial?
5. Kapan
terjadinya pelapisan sosial?
6. Apa yang
dimaksud dengan kesamaan derajat?
C. Tujuan Penulis
Adapun tujuan penulis adalah untuk
memenuhi tugas dalam mata kuliah Qiroatul Qur’an, selain itu juga ada beberapa tujuan
diantaranya :
a. Mengetahui lebih jauh tentang Pelapisan Sosial dan
Kesamaan Derajat; dan,
b. Untuk menambah wawasan dan pengalaman kami
sebagai mahasiswa/ i.
BAB II
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
A. Pengertian Pelapian
Sosial
Pelapisan social disebut juga stratifikasi atau
stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang artinya
LAPISAN. Karna itu social stratification sering diterjemahkan dengan
pelapisan masyarakat. Sejumlah induvidu yang memiliki kedudukan (status) yang
sama menurut ukuran masyarakat, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau
stratum.
Pengertian pelapisan social menurut beberapa ahli,
diantaranya yaitu:
1.
Pitirim
A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
2.
P.J.
Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand,
yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran
akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
3.
Drs.
Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi
kekuasaan, privilese dan prestise.
B. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada
beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
1) Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah
(Lower Class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper
Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper
Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle
Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda
di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
- Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan
golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
-Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA
menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai
olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan
barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem
berlapis-lapis dalam masyarakat.
-Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang
senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
-Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di
dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang,
sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu
muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
-Karl Marx, menjelaskan
secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas
menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas
yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak
mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
C. Dasar-Dasar Pembentukan Pelapisan
Sosial
1.
Ukuran
kekayaan
Kekayaan
(materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling
banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial,
demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan
digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat
antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya,
cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
2.
Ukuran
kekuasaan dan wewenang
Seseorang
yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan
teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya
dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya,
atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
3.
Ukuran
kehormatan
Ukuran
kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan.
Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari
sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada
masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang
banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang
berprilaku dan berbudi luhur.
4.
Ukuran
ilmu pengetahuan
Ukuran
ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai
ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan
menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang
bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam
gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang,
misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional
seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini
jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu
yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang
tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli
skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
D. Sifat Stratifikasi Sosial
Menurut
Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan menjadi
tiga, yaitu:
1.
Stratifikasi
Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi
ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan
mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada
mobilitas horisontal saja. Contoh:
-
Sistem kasta.
Kaum
Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
-
Rasialis.
Kulit hitam (negro)
yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit
putih.
- Feodal.
Kaum buruh tidak
bisa pindah ke posisi juragan/majikan.
2.
Stratifikasi
Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi
ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata
dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.
Contoh:
- Seorang miskin
karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang tidak/kurang pendidikan
akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
3.
Stratifikasi
Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran
merupakan kombinasi antara stratifikasi terbuka dan tertutup. Misalnya, seorang
Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia
pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus
menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
E. Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
1.
Terjadi dengan Sendirinya
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah
yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut
tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2.
Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja
ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara
jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang.
Didalam sistem organisasi yang
disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja
kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam
kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut
tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
F. Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau
stratifikasi, yang artinya tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok. Beberapa
hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai
hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan
bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan
ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern
hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang
dan menjadi hokum positif.
1. Persamaan hak
Persamaan hak
telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak (asasi) manusia atau
Universitas Declaration of Human Righ (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti
dalam:
Pasal 1: “sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan
hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama
lain dalam persaudaraan.”
Pasal 2 ayat 1: “setiap
orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang tercantum dalam
pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya banga, warna,
jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan
atau kemayarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
Pasal 7: “sekalian orang
adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama
tanpa ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama setiap
perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang
ditujukan atas perbedaan ini.”
2. persamaan derajat
di Indonesia
Dalam
UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya hak juga
tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. kalau kita pahami
bahwa ada empat pasal yang memuat ketentuan- ketentuan tentang hak-hak asasi
itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31.
Empat
pokok hak-hak asasi dalam pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut:
a)
Pasal 27
ayat 1: “segala warga Negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hukum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya. Pasal ini tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara
didalam hukum dan di muka pemerintahan.
b)
Pasal 27
ayat 2: “hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.
c)
Pasal 28:
”kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan dan
tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang- undang.”
d)
Pasal 29
ayat 2 dirumuskan kebebasan hak asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang
dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut: “Negara menjamin
kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
e)
Pasal 31:
1)
“tiap-tiap
warga Negara berhak mendapatkan pengajaran” dan
2)
“pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistim pengajaran nasional, yang diatur
dengan UU.”
\
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
·
Pengertian
pelapisan sosial atau stratifikasi adalah pembedaan atau pengelompokan para
anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
·
Teori
tentang pelapisan sosial ada tiga, yaitu:
1. Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class)
dan Kelas Bawah (Lower Class).
2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas
Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower
Class).
3. Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle
Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower
Class).
·
Dasar-dasar
pembentukan pelapisan sosial:
1. Ukuran kekayaan,
2. Ukuran kekuasaan dan wewenang,
3. Ukuran kehormatan, dan
4. Ukuran ilmu pengetahuan.
·
Sifat
Stratifikasi Sosial:
1. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social
Stratification),
2. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social
Stratification), dan
3. Stratifikasi Sosial Campuran.
·
Terjadinya Pelapisan Sosial:
1. Terjadi dengan Sendirinya, dan
2. Terjadi dengan Sengaja
·
Kesamaan
Derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi, yang artinya
tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok.
1. kesamaan derajat yang telah dicantumkan dalam
pernyataan sedunia tentang hak-hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration
of Human Righ (1948).
2. persamaan derajat di Indonesia telah diatur dalam
UUD 1945 dalam pasal 27, 28, 29 dan 31.
B. Saran-Saran
v Kritik dan saran yang bersifat membangun
selalu kami harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah kami.
v Bagi para pembaca dan rekan-rekan yang
lainnya, jika ingin menambah wawasan dan ingin mengetahui lebih jauh, maka
penulis mengharapkan dengan rendah hati agar lebih membaca buku-buku lainnya
yang berkaitan dengan judul “PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT”.
v Jadikanlah Makalah ini sebagai sarana yang
dapat mendorong para mahasiswa/i berfikir aktif dan kreatif.
DAFTAR PUSTAKA
v Ahmadi, Abu. 1997. Ilmu Sosial Dasar.
Jakarta, PT RINEKA CIPTA,
v http://desinaya.blogspot.com/2010/04/pengertian-pelapisan-sosial-lapisan.html (diunduh pada tanggal 30
september 2011), dan
v http://keyrenz.wordpress.com/2009/11/22/pelapisan-sosial-masyarakat.html (diunduh pada tanggal 30
september 2011).
4 comments:
Izin copy buat tugas kampus. syukran.. jazakallah
terima kasih artikelnya, sangat membantu.
www.kiostiket.com
oh ya sama" jaza kumullah khoiran jazza... :D
terima kasih atas artikelnya isinin yah buat dicopy,
Post a Comment